Bupati Sachrul Sambangi Dirjen ATR Untuk Pengalihan HGU Lonsiow

0

BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Pemda Boltim di dampingi Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim, melakukan presentase di hadapan Dirjen Kementerian Agararia Tata Ruang (ATR), Selasa,(12/04/202 di Jakarta.

Diketahui agenda tersebut dilakukan guna pengalihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Lonsio Motongkad Boltim, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk Masyarakat, Instansi Pemerintah Daerah serta instansi vertikal lainya.

Bupati menyampaikan dimana Kementerian ATR bisa menyerahkan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut ke pemerintah daerah, yang nantinya akan diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan beberapa fasilitas Pemerintahan. Dihadapan Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR, DR. Andi Tenrisau, SH, M.Hum dan jajaran.

Bupati Sachrul berharap agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemerintah Daerah sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah untuk penyerahan ke masyarakat bisa tercapai. “Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim dan perekonomiam Boltm,” harap Bupati.

Sementara itu Anggota DPRD Boltim melalui, Muhammad Jabir megaresiasi dan medukung apa yang menjadi rencana Pemerintah Daerah. “Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana pemerintah daerah kedepan,” singat Jabir.

Sementera itu, dari pihak Dirjen Penataan Agrari, DR Andi Tanrisau, SH. M.Hum usai mendengar penyampaian Bupati dan jajaran Pemda dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.” Ini merupakan hal yang positif dan sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab Lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Boltim.

Sekedar diketahui hadir dalam presentasi tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisiten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim, serta Kepala Wilayah BPN Sulut, dan Kepala Kantor BPN Boltim.(bm/Adv)