Bawaslu Kota Pasuruan Dorong Implementasi Renstra Berbasis Kinerja

0 4

Kota Pasuruan, indo-news.id – Bawaslu Kota Pasuruan menyiapkan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang membahas penerapan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong agar Renstra tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pelaksanaan program, pengawasan hingga evaluasi kinerja.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa keberhasilan Renstra tidak semata diukur dari banyaknya kegiatan. Menurutnya, setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran strategis, indikator kinerja, bukti pendukung dan hasil yang dapat dievaluasi.

“Renstra harus terlihat dalam program kerja, pengawasan, pengelolaan data, evaluasi hingga tindak lanjut. Jadi bukan sekadar pelaporan kegiatan,” ujar Vita.

Dalam program tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan juga akan memperkenalkan konsep KINERJA 360°, yakni pendekatan pengendalian internal yang menghubungkan sasaran strategis, indikator kinerja, program, target, realisasi, bukti pendukung serta evaluasi dalam satu siklus.

Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi pola kerja yang terpisah antarprogram maupun divisi. Berbagai data dan kegiatan akan diarahkan untuk menjadi bagian dari satu rangkaian pencapaian tujuan organisasi.

Salah satu penerapannya akan terlihat dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang tidak hanya dicatat sebagai kegiatan, tetapi juga dilihat dari proses, hasil pengawasan hingga tindak lanjutnya.

Bawaslu Kota Pasuruan berharap program Bawaslu Membelajarkan dapat memperkuat budaya kerja berbasis bukti serta mendorong organisasi terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Organisasi pembelajar bukan yang paling banyak membuat kegiatan, tetapi yang mampu menjelaskan hasil kegiatan dan apa yang harus diperbaiki,” imbuhnya.(Koko)