Jaring Aspirasi Reses II Masa Sidang II Tahun 2026, H. Muchamad Toyib Serap Aspirasi Warga Gadingrejo

0 24

Kota Pasuruan, indo-news.id – Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Muchamad Toyib, menggelar kegiatan Jaring Aspirasi Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 bersama warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas DPRD Kota Pasuruan, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dalam pertemuan itu, warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, masukan serta kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

H. Muchamad Toyib mengatakan, kegiatan reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Berbagai usulan yang disampaikan warga nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Reses ini merupakan kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Bapak-Ibu memiliki hak untuk mengusulkan program-program yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah,” ujar Toyib.

Ia menjelaskan, penyusunan rencana pembangunan daerah memiliki sejumlah mekanisme, mulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota, termasuk usulan melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Reses DPRD menjadi salah satu sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat.

Toyib juga menegaskan bahwa pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD harus sesuai dengan ketentuan dan wilayah daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota.

“Kalau terkait pokir, wajib di dalam dapil. Lintas dapil tidak boleh karena nanti bisa menjadi temuan BPK maupun KPK,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Toyib juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi kebijakan efisiensi. Ia menyebut, sebelum kebijakan efisiensi, APBD Kota Pasuruan berada di kisaran Rp1,7 triliun.

Setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), APBD Kota Pasuruan disebut menjadi sekitar Rp950 miliar.

“Kalau kita hitung, sebelum tahun 2025 APBD kita sekitar Rp1,7 triliun. Setelah terkena efisiensi, tinggal sekitar Rp950 miliar,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen dialokasikan untuk belanja gaji pegawai. Jika dihitung, nilainya mencapai kurang lebih Rp427 miliar.

Sementara anggaran yang tersisa harus digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan, belanja modal, barang dan jasa, hibah hingga program lainnya.

“Kalau dipotong belanja pegawai sekitar 45 persen, tinggal sekitar Rp500 miliar kurang. Itulah yang dipakai untuk belanja pembangunan, belanja modal, barang dan jasa, termasuk kegiatan lainnya,” jelas Toyib.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas. Karena itu, program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Toyib juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap harus mengawal sejumlah program strategis nasional, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih.

Ia berharap masyarakat, khususnya warga Kecamatan Gadingrejo, tetap aktif menyampaikan aspirasi melalui forum reses. Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat dan DPRD, kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah diharapkan dapat diperjuangkan secara lebih tepat sasaran.

“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi masyarakat. Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan melalui reses ini dapat menjadi bahan perjuangan dan perhatian dalam pembangunan Kota Pasuruan,” pungkas H. Muchamad Toyib.(Koko)