Wali Kota Tatong Bara Hadiri Paripurna Penetapan Perubahan Perda RPJMD Tahun 2018-2023

0

KOTAMOBAGU –  Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, Selasa 21 Desember 2021 didampingi wakil walikota Nayodo Koerniawan  menghadiri rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna itu, dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan ranperda perubahan atas perda nomor 3 tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Wali Kota dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya bagi seluruh anggota DPRD kota kotamobagu.

“Saya atas nama pemerintah daerah kota kotamobagu memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi tingginya,  kepada DPRD pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena sejak dilaksanakan pembahasan badan musyawarah (Banmus) hingga melakukan pengawalan sampai ke provinsi sulut,itu artinya DPRD sebagai mitra, menunjukan kerjasama dan komitmen yang tinggi,” ujar Wali Kota dua periode tersebut.

Dimana lanjut Wali Kota saat melakukan konsultasi dengan provinsi sulut terkait dengan perubahan peraturan daerah ini, ada pertanyaan dari provinsi apakah ada jaminan  setelah ini  akan dibahas bersama sama dengan pemerintah.

“Nah malam ini itu semua terjawab DPRD kota kotamobagu telah menunjukan komitmen nya dengan bekerja keras sehingga ini semua terwujud   maka sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Wali kota menambahkan, dalam proses pembahasan tahap dua ini akan menjadi catatan dan akan dilakukan koreksi, sesuai dengan masukan secara keseluruhan.

Ini akan menjadi catatan kami dan akan dilakukan koreksi semoga RPJMD perubahan ini, akan termuat seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah kita bahas bersama,yang nantinya akan  menjadi pijakan pada dua tahun kedepan. Dan RPJMD ini akan mendapat pertanggung jawaban di akhir masa jabatan pemerintah daerah kota kotamobagu. Sekali lagi terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kota kotamobagu,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut turut  dihadiri  unsur forkopimda SKPD, para camat serta  lurah sangadi se Kota Kotamobagu . (*)