Mulai 23 Juli, Polisi Gelar Oprasi Patuh di Kotamobagu, Ini Daftar yang Menjadi Target Petugas

0

INDO NEWS – Bakal dimulai pada Kamis, 23 Juli 2020 mendatang, Jajaran Kepolisian Satuan Lalulintas (Sat- Lantas) Polres Kotamobagu, akan mengelar Oprasi Patuh Samrat tahun 2020.

Agenda tersebut sebagaimana dikatakan Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Novita Citra Restika, saat dihubungi INDO NEWS, melalui pesan WhatsApp-nya. Kata dia, pelaksanaan oprasi patuh akan digelar selama empat belas hari kedepan. Agenda tersebut akan dilaksanakan kususnya, di wilayah hukum polres kotamobagu. “Kegiatan ini ditujuhkan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid 19,” kata Kasat Lantas.

Ia juga menambahkan, Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar, lebih menyadari betapa pentingnya keselamatan dalam berlalulintas. “Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas,” ungkapnya.

Diketahui, Ada delapan aitem yang akan menjadi target oprasi patuh aparat kepolisian.

1. Tidak menggunakan helm dalam berkendaraan.

2. Berboncengan melebihi kapasitas (Bonceng 3).

3. Mengunakan kenalpot Reacing.

4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

5. Melawan arus dalam berkendaraan.

6. Menggunakan hanppone saat berkendara

7. Kelebihan kapasitas muatan kendaraan.

8. Over dimensi.

(Gito Mokoagow)