DPRD Kota Kotamobagu Alihkan Dana Perjalanan Dinas untuk Penanganan Covid-19

0

KORAMOBAGU – Untuk Mengantisipasi dampak Covid-19  Sejumlah anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu di tahun 2020 digeser untuk penanganan covid-19.  Angkanya kurang lebih Rp 1,5 Miliar, dari berbagai kegiatan Anggota  Dprd dan kegiatan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Kotamobagu, Hi.Moh Agung Adati mengatakan ada sebesar 1,5 Miliar anggaran di DPRD Kota Kotamobagu yang digeser untuk penanganan covid-19.

“Anggaran ini diambil dari beberapa kegiatan yang ada di DPRD untuk membantu penanganan Covid-19,” terang Adati, Jumat (17/04/2020) siang ini.

Lebih lanjut Agung merinci diantara anggaran yang digeser dalam penanganan Covid-19, yakni perjalanan dinas, kunjungan kerja dewan, bimtek dan reses.

Sejumlah angggaran kegiatan yang kita geser itu telah kita masukan ke Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya.