Pahitnya Data BPS Nobatkan Sulut Provinsi Tertinggi Kenaikan Harga Barang, Manisnya Lima Langkah Pemprov Atasi Inflasi

7

Sulut – Badan Pusat Statistik BPS mencatat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami inflasi tertinggi secara nasional pada Oktober 2026 dengan angka 8,07 persen secara tahunan (year-on-year / y-o-y).

Inflasi atau kenaikan harga barang di Sulut ini, kata Dr. Watekhi, S.Si., MSE lebih banyak disebabkan kenaikan harga komoditi tomat memicu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami inflasi tahunan sebesar 8,07 persen di Oktober 2026,

“Inflasi terutama didorong oleh kenaikan harga tomat, cabai merah, cabai rawit, daun bawang, dan beras di bulan Oktober 2026,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Sulut Dr Watekhi.

Ia menjelaskan kenaikan harga hortikultura pada bulan Oktober 2026, di mana harga komoditas tomat, cabai merah, cabai rawit, dan daun bawang masih mengalami kenaikan yang disebabkan oleh terbatasnya pasokan akibat penurunan hasil panen di daerah penghasil.

Apalagi, menurut dia, cuaca panas berkepanjangan menyebabkan tanaman layu dan mengering sehingga produksi menurun dan stok di pasar sedikit.

Begitu pula dengan kenaikan harga beras pada Oktober 2026 akibat terbatasnya pasokan yang masuk ke pasar seiring belum optimalnya hasil panen di daerah penghasil, lanjutnya. 

“Meskipun beberapa wilayah di Bolaang Mongondow telah memasuki musim panen, hasilnya masih terbatas,” katanya.

Inflasi tahun kalender (Januari–Oktober 2026) tercatat 7,96 persen dan inflasi tahunan mencapai 8,07 persen.

Di bulan Oktober 2026, harga tomat sempat mencapai Rp25 ribu per kilogram yakni naik sebesar 400 persen jika dibandingkan harga normal yang hanya Rp5 ribu per kilogram (kg).

Harga beras mencapai Rp19 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit sempat mencapai Rp200 ribu per kg dan sampai saat ini masih berada di kisaran Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kg.

Sementara itu, menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara cepat, terukur, serta berbasis data.

“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga.”

Ada lima langkah utama yang menjadi perhatian Pemprov Sulut.

Pertama, stabilisasi harga, melalui Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar secara terarah, khususnya untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.

Kedua, penguatan pasokan dan distribusi, melalui kerja sama antardaerah dengan sentra produksi, optimalisasi distribusi pangan, serta memastikan ketersediaan stok di pasar.

Ketiga, peningkatan produksi lokal, melalui pemetaan sentra produksi, bantuan benih dan sarana pertanian, pendampingan petani, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman.

Keempat, optimalisasi peran Bulog dan BUMD, melalui penguatan cadangan pangan, penyaluran beras SPHP, serta kerja sama penyerapan dan pemasaran hasil produksi petani.

Kelima, penguatan pengawasan dan koordinasi TPID, melalui pemantauan harga dan stok secara rutin, evaluasi mingguan, serta respons cepat terhadap potensi kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar sesuai ketentuan.

Jemmy juga menekankan pentingnya mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kita juga harus menjaga agar petani memperoleh harga yang layak. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,”ungkapnya.

Pemprov Sulut akan terus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan melalui strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Seluruh perangkat daerah terkait diminta bekerja secara terpadu, menetapkan langkah tindak lanjut yang jelas, serta memastikan setiap intervensi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” tutup Jemmy Ringkuangan.