Kota Pasuruan, indo-news.id – Seorang perempuan berinisial Y.S. (38), warga Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah sempat mengalami kondisi lemas hingga tidak merespons saat berada di depan sebuah kafe di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Senin (2/11/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat disimpulkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban diketahui berada di sebuah kafe untuk bernyanyi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban kemudian berpindah ke kafe lain.
Memasuki Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang saksi berinisial M.S. menerima telepon dari korban yang meminta dijemput di lokasi kafe tersebut. Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi menangis.
Korban selanjutnya meminta diantar kembali ke kafe sebelumnya. Setibanya di lokasi, korban duduk di depan kafe bersama sejumlah saksi.
Namun, beberapa saat kemudian, seorang saksi berinisial M.H. mencoba menepuk bahu korban. Saat itu, korban tidak memberikan respons dan terlihat dalam kondisi lemas dengan mata terbuka.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah orang di sekitar lokasi kemudian membawa korban masuk ke dalam kafe untuk dibaringkan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, saksi M.H. bersama M.S. berinisiatif membawa korban ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan menggunakan kendaraan roda empat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, berdasarkan keterangan dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut, anggota Polsek Bugul Kidul bersama personel Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota guna melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, pihak keluarga korban menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi maupun pemeriksaan forensik terhadap jenazah. Keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan penolakan dengan alasan ingin mempercepat proses pemakaman.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui dan belum dapat disimpulkan berdasarkan keterangan yang ada.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Akhmad Sukiyanto S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kejadian tersebut telah dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk pendalaman lebih lanjut.(Koko)