Paripurna DPRD Sulut Dengarkan Penjelasan Gubernur Postur APBD Sulut 2027

1

SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut, Yulius mengatakan rancangan APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026.

Menurut Yulius, RAPBD 2027 disusun dengan menerjemahkan arah kebijakan makro dan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam komitmen anggaran yang terukur dan dapat dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Dalam penyusunannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Yulius dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif dan antisipatif dalam merespons dinamika fiskal nasional maupun global.

RAPBD 2027 Rp3,24 Triliun

Dalam postur RAPBD 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,242 triliun.

Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,043 triliun. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp41,237 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp240,623 miliar.

Yulius menegaskan, postur tersebut masih dapat mengalami penyesuaian karena alokasi definitif Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), belum ditetapkan secara final.

Setelah alokasi TKD ditetapkan pemerintah pusat, postur RAPBD 2027 akan disesuaikan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

“Penyesuaian harus kita laksanakan secara transparan dengan tetap menjaga konsistensi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Yulius.

Ia mengatakan Pemprov Sulut tetap berkomitmen menjaga ruang fiskal sekaligus memastikan belanja daerah diarahkan secara proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemprov Sulut juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat kemandirian fiskal melalui akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sinergi APBN dengan pemerintah pusat, serta mengembangkan skema pembiayaan kreatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR BUMN dan sektor swasta.

Pemprov Sulut juga memperhitungkan pembayaran kewajiban cicilan utang kepada PT SMI dalam penerapan disiplin fiskal.

Sulut Dapat Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Dalam rapat paripurna tersebut, Yulius juga menyampaikan kabar mengenai prestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Ia menyebut Pemprov Sulut pada Jumat, 18 September 2026, dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi dengan predikat Terbaik 1 pada kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar kepada Sulawesi Utara.

Yulius mengatakan pemanfaatan insentif tersebut akan mengikuti petunjuk teknis kementerian terkait sehingga penggunaannya dapat dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

“Prestasi dan apresiasi ini merupakan buah manis dari hasil kerja keras dan sinergi bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan semua komponen pembangunan, serta seluruh masyarakat,” ujarnya.(ADVERTORIAL DPRD SULUT)