Lanjutan Pansus Perlindungan Perempuan Dan Anak, Jeane Laluyan Ingatkan Optimalisasi Perangkat Daerah Tangani TPPO

1

SULUT – Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta optimalisasi peran pemerintah daerah menjadi sorotan utama DPRD Sulut lewat Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan menyampaikan pandangan kritis mendalam terkait teknis operasional perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Utara.

Srikandi PDIP Sulut ini menegaskan pentingnya kejelasan nomenklatur dan pembagian peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam draf rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.

​”Kami meminta agar dalam rancangan peraturan ini dicantumkan secara lebih rinci dan spesifik mengenai dinas terkait yang bertanggung jawab. Hal ini penting agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Laluyan, Senin (02/11/2026).

​Tak hanya itu, Jeane Laluyan juga memberikan penekanan khusus pada pengawasan serta integrasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA.

Ia menyoroti bahwa dinas pengampu wajib melakukan pengawasan berkala dan evaluasi langsung terhadap kondisi UPTD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
​

Menurutnya, integrasi alur pelaporan dan koordinasi antar-UPTD merupakan kunci utama dalam merespons cepat berbagai kasus kekerasan serta ancaman tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius bagi perempuan dan anak.

​Langkah responsif Pansus PPA DPRD Sulut ini diharapkan mampu melahirkan peraturan daerah yang imperatif, terintegrasi, dan menjadi benteng perlindungan yang kokoh bagi seluruh perempuan dan anak di Sulut.

​