Dinas Perkimtan Bitung Catat 802 Unit Rumah Program BSPS

13

BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mendapat alokasi 802 unit rumah dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan BSPS Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Sulawesi I di Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Bitung, Mex Iver Mapahena, mengatakan alokasi BSPS untuk Kota Bitung tahun 2026 mencapai 802 unit. 

Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat meningkatkan kualitas tempat tinggalnya.

Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan status kepemilikan atau alas hak tanah yang menjadi lokasi rumah.

Menurut Mapahena, persoalan alas hak menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian rumah yang sebenarnya sudah siap untuk mendapatkan bantuan belum dapat langsung dibangun atau direnovasi.

“Banyak rumah yang siap dibangun, namun terkendala alas hak,” ujar Mapahena, Selasa (22/9/2026)

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada rumah yang akan dibangun, tetapi juga pada rumah warga yang secara kondisi membutuhkan perbaikan. 

Sebagian masyarakat masih menempati rumah yang berdiri di atas tanah milik orang lain sehingga proses administrasi untuk mendapatkan bantuan menjadi lebih kompleks.

Di sisi lain, program BSPS memiliki persyaratan administrasi dan legalitas yang harus dipenuhi penerima bantuan. 

Karena itu, kondisi kepemilikan tanah menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi calon penerima bantuan.

Berdasarkan data Progres Pelaksanaan Fisik BSPS TA 2026 Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan untuk Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bitung tercatat mendapat alokasi 802 unit. 

Dari jumlah tersebut, data pada tabel menunjukkan 754 unit berada dalam proses verifikasi dan 48 unit tercatat lolos verifikasi.

Selanjutnya, sebanyak 48 unit tercatat dalam penetapan calon penerima bantuan (CPB), dengan tidak terdapat pembatalan CPB pada data tersebut. 

Sementara 47 unit telah tercatat dalam SK PPK.

Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program BSPS di Bitung masih berlangsung melalui tahapan verifikasi dan penetapan penerima sebelum pembangunan atau peningkatan kualitas rumah dilaksanakan.

Secara keseluruhan di Provinsi Sulawesi Utara, program BSPS 2026 pada data tersebut mencakup 2.303 unit yang tersebar di Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu. Dari total tersebut, 1.899 unit tercatat dalam proses verifikasi dan 404 unit lolos verifikasi.

Untuk Kota Bitung sendiri, tantangan utama yang disampaikan Perkimtan berkaitan dengan kondisi administrasi dan kepemilikan tanah masyarakat. 

Rumah yang membutuhkan renovasi belum tentu dapat langsung masuk dalam tahapan pembangunan apabila persyaratan terkait tanah belum dapat dipenuhi.

Mex Mapahena menjelaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian karena tujuan program BSPS adalah membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara bertahap melalui bantuan pemerintah.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan rumah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas lingkungan permukiman di Kota Bitung.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait dan masyarakat menjadi penting dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang muncul selama proses pelaksanaan program.

Selain persoalan alas hak, proses verifikasi juga diperlukan untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam program BSPS. 

Dengan proses tersebut, bantuan diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hunian.

Pemerintah Kota Bitung melalui Perkimtan pun terus mengikuti perkembangan proses verifikasi dan penetapan penerima BSPS. 

Dengan adanya 802 unit yang dialokasikan untuk Bitung, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah dan kondisi permukiman masyarakat.

Meski demikian, penyelesaian persoalan administrasi dan alas hak tetap menjadi bagian penting agar rumah-rumah yang telah memenuhi persyaratan dapat segera masuk ke tahap pelaksanaan fisik.