SULUT – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Runtuwene merasa dibohongi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut lewat Dinas Sosial.
Pasalnya, usulan pembangunan 10 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak diakomodasi sama sekali dalam anggaran.
Srikandi Nasdem Sulut ini, mengaku kecewa lantaran usulan yang telah disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak terealisasi, meski sebelumnya para legislator telah diminta menyerahkan data kebutuhan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut, Selasa (28/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Tersirat dalam pernyataan Stella Runtuwene, ada figur yang mengutak atik Pokir yang masuk.
“Siapa yang mengatur pokir-pokir itu?” tanya Stella, mempertanyakan mekanisme penentuan usulan yang akhirnya masuk dalam program pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat anggota DPRD berada pada posisi yang sulit di hadapan masyarakat.
“Itu hanya sekadar janji. Buat apa minta data kepada kita kalau hanya janji. Kita sebagai anggota DPRD yang sudah berjanji kepada masyarakat akhirnya dianggap berbohong, karena sampai menjelang perubahan anggaran tidak ada yang direalisasikan,” tegasnya.
Legislator dua periode ini berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas pendataan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program pembangunan.
Dinas Sosial tidak hadir saat rapat antara Banggar dan TAPD Pemprov Sulut berlangsung.