Hengky Honandar Dorong Penguatan Fiskal Daerah pada Rakernas APEKSI di Medan
MEDAN, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Kota Medan, Rabu (1/7/2026).
Forum nasional yang mempertemukan para kepala daerah dari seluruh Indonesia tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi pemerintah kota sekaligus merumuskan rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat terkait penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky Honandar menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas pemerintah daerah agar mampu menjalankan berbagai program strategis nasional tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan implementasi program nasional tidak hanya ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah, tetapi juga harus didukung oleh kebijakan pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan dari pemerintah pusat.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Wali Kota Bitung adalah unfunded mandate, yaitu penugasan pelaksanaan program nasional kepada pemerintah daerah tanpa diikuti dukungan anggaran yang memadai.
Menurut Hengky, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dapat menghambat pelaksanaan program prioritas yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, pelaksanaan program-program tersebut harus dibarengi dengan kepastian sumber pendanaan agar tidak menjadi beban tambahan bagi keuangan daerah.
Selain persoalan pembiayaan program nasional, Hengky Honandar juga menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya kebijakan yang memberikan ruang gerak lebih besar bagi pemerintah kota dalam mengelola anggaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Ia mendorong pemerintah pusat untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan APBD, termasuk penyesuaian kebijakan mandatory spending, relaksasi batas belanja pegawai, serta kepastian pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat tetap menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal tanpa mengorbankan program pembangunan lainnya.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Hengky juga mengusulkan percepatan integrasi sistem pemerintahan berbasis digital melalui penyatuan berbagai platform nasional seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Satu Data Indonesia.
“Dibidang tata kelola pemerintahan, kami mendorong percepatan integrasi sistem pemerintahan digital melalui penyatuan berbagai platform nasional seperti OSS, SIPD, SPBE, dan Satu Data Indonesia. Integrasi ini akan mengurangi tumpang tindih pelaporan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” kata Hengky Honandar.
Menurutnya, integrasi berbagai sistem digital tersebut akan mempercepat proses administrasi pemerintahan, meningkatkan akurasi data, mengurangi duplikasi pelaporan, serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam forum Rakernas XVIII APEKSI, Hengky Honandar juga menekankan pentingnya pembangunan berbasis kawasan melalui penguatan kolaborasi antardaerah.
Menurutnya, sejumlah persoalan strategis seperti pengelolaan sampah, pengembangan kawasan ekonomi, ketahanan pangan, hingga peningkatan konektivitas antarkota tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas wilayah.
Selain itu, forum tersebut turut membahas percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia serta transformasi wilayah sebagai dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hengky menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan oleh Kota Bitung untuk memperkuat daya saing daerah.
“Ini momentum Kota Bitung harus dimanfaatkan untuk memperkuat investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, serta mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.
Rakernas XVIII APEKSI menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat, meliputi penyempurnaan kebijakan transfer keuangan pusat dan daerah, penataan regulasi ASN dan PPPK, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, transformasi digital pelayanan publik, lingkungan, hingga sinkronisasi tata ruang serta penguatan kerja sama pembangunan antarwilayah.
Melalui keikutsertaannya dalam Rakernas XVIII APEKSI, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan nasional yang memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
Semangat “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat” diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat posisi Kota Bitung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.