Warga Makawidey Kampung Kambahu Sampaikan Aspirasi di Kantor Wali Kota 

0

BITUNG, Indo-news.id — Puluhan warga Kelurahan Makawidey, khususnya dari wilayah Kampung Kambahu, mendatangi Kantor Wali Kota Bitung pada Kamis (25/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait status lahan.

Lahan tersebut diketahui akan dibangun Markas Batalion TNI.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut, masyarakat meminta kejelasan mengenai pemanfaatan lahan seluas sekitar 70 hektar serta berharap sebagian area dapat dialokasikan untuk kebutuhan pemukiman warga.

Masyarakat yang hadir menyampaikan bahwa mereka tidak menuntut seluruh lahan yang ada, melainkan hanya meminta sekitar 15 hektar untuk dijadikan kawasan pemukima.

Menurut mereka, keberadaan lahan tersebut sangat penting untuk menjamin tempat tinggal dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bitung, Forsman Dandel dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Michael Toar Sondakh.

Hadir pula Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung.

Dalam dialog bersama warga, Forsman Dandel menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung memahami keresahan masyarakat dan terus berupaya memperjuangkan kepentingan warga di tingkat pemerintah pusat.

Menurut Forsman, Wali Kota Bitung Hengky Honandar telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, termasuk saat melakukan pertemuan dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan pihak yang menangani proses penyitaan aset, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Wali Kota ada bersama masyarakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya agar aspirasi masyarakat dapat diperhatikan. Namun saat ini prosesnya masih berjalan dan berada pada tahapan pembahasan di kementerian terkait,” ujar Forsman Dandel di hadapan warga.

Masyarakat dalam kesempatan itu juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi yang terjadi saat ini. 

Sejumlah warga mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir karena aktivitas sehari-hari mereka dinilai tidak lagi leluasa akibat situasi di kawasan yang saat ini berada dalam penguasaan TNI.

Warga berharap pemerintah pusat dan petinggi TNI, termasuk Panglima TNI, dapat memahami kondisi sosial masyarakat yang terdampak. 

Mereka menilai keberadaan lahan pemukiman menjadi kebutuhan mendesak agar warga yang terdampak tidak kehilangan tempat tinggal.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Bitung menjelaskan bahwa proses penyitaan lahan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui KPKNL. 

Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan secara resmi peruntukan akhir dari lahan tersebut.

“Proses sita merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui KPKNL. Sampai sekarang belum ada keputusan mengenai pemanfaatan lahan itu ke depan. Karena itu masyarakat diharapkan tetap bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan,” jelas Kepala BPN.

Ia juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Bitung Hengky Honandar telah mengusulkan agar sebagian lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. 

Bahkan, menurut Kepala BPN, Wali Kota meminta agar sekitar 20 hektar lahan dapat dialokasikan bagi kebutuhan warga.

“Saya mengikuti prosesnya. Yakinlah bahwa pemerintah ada bersama masyarakat. Wali Kota sudah berupaya memperjuangkan kebutuhan warga agar mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga menyampaikan bahwa Wali Kota Hengky Honandar telah memberikan arahan agar perwakilan masyarakat dapat bertemu kembali pada Senin, 29 Juni 2026, guna membahas perkembangan terbaru terkait aspirasi warga dan langkah-langkah yang sedang ditempuh pemerintah.

Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap kondusif dan dialog antara warga dengan pemerintah berjalan dengan tertib.

Masyarakat berharap pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan bersama pemerintah dapat menghasilkan kepastian yang memberikan rasa aman bagi warga serta menjawab kebutuhan akan lahan pemukiman yang selama ini mereka perjuangkan.