BKAD Pastikan 4 Komponen Pendapatan ASN Kota Bitung Cair 100 Persen Hari Ini
BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terealisasi 100 persen pada Jumat (5/6/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris BKAD Kota Bitung, Riano Senduk SE, saat dikonfirmasi terkait progres pembayaran hak-hak ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan proses administrasi pembayaran sehingga dana dapat diterima oleh para pegawai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Riano menjelaskan bahwa sebelumnya masih terdapat empat OPD yang berada dalam tahap akhir proses pencairan, yakni Kecamatan Lembeh Utara, Kecamatan Aertembaga, Kecamatan Girian, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Namun demikian, keempat OPD tersebut telah menyelesaikan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 4 Juni 2026.
Dengan selesainya proses tersebut, pembayaran melalui mekanisme pemindahbukuan dipastikan dapat diterima oleh para ASN pada Jumat (5/6/2026).
“Empat OPD yang sebelumnya masih dalam proses sudah SP2D pada 4 Juni kemarin, dan hari ini dipastikan pindah buku sehingga pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 sudah tuntas 100 persen,” ujar Riano Senduk.
Dengan terealisasinya pembayaran tersebut, ASN Pemerintah Kota Bitung pada bulan Juni 2026 menerima empat komponen penghasilan sekaligus.
Keempat komponen tersebut terdiri dari gaji rutin bulanan, gaji ke-13, TPP ke-13, serta TPP reguler.
Pembayaran berbagai komponen penghasilan itu dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN sekaligus upaya menjaga stabilitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut BKAD, kelancaran pembayaran hak-hak ASN merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Bitung dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain memenuhi kewajiban pemerintah kepada pegawai, pembayaran tepat waktu juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat karena meningkatnya daya beli para ASN.
Keberhasilan pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 secara tepat waktu juga disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan aparatur sipil negara.
Sebelumnya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar telah menginstruksikan agar pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat dilaksanakan mulai 2 Juni 2026.
Langkah percepatan pembayaran ini juga menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Bitung dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Dengan dukungan koordinasi antara BKAD dan seluruh OPD, proses administrasi pembayaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Bagi ASN, pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 memiliki arti penting karena umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, pendidikan anak, maupun kebutuhan lainnya.
Oleh karena itu, ketepatan waktu pembayaran menjadi salah satu indikator pelayanan internal pemerintah kepada aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik.
Dengan tuntasnya pembayaran seluruh komponen penghasilan tersebut, Pemerintah Kota Bitung berharap ASN dapat semakin fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan di Kota Bitung.