Bawaslu dan Muhammadiyah Kota Pasuruan Perkuat Sinergi, Bangun Demokrasi Sehat Berbasis Partisipasi Masyarakat

0

Kota Pasuruan, indo-news.id – Komitmen memperkuat kualitas demokrasi terus diwujudkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pasuruan melalui kolaborasi strategis bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor PD Muhammadiyah Kota Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan disambut hangat jajaran pengurus PD Muhammadiyah. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperluas edukasi politik serta memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi dan konsolidasi demokrasi yang telah dibangun kedua lembaga sejak Maret 2026 lalu. Sinergi ini difokuskan pada penguatan literasi demokrasi, pencegahan pelanggaran pemilu, hingga peningkatan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu menegaskan bahwa kolaborasi ini berangkat dari pengembangan program Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Demokrasi yang menjadi salah satu strategi Bawaslu dalam memperluas pendidikan politik masyarakat.

Menurutnya, meski saat ini berada di masa non-tahapan pemilu dan di tengah efisiensi anggaran, Bawaslu RI tetap menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif hadir di tengah masyarakat sebagai pusat edukasi pengawasan demokrasi.

“Bawaslu berkomitmen menjadi pusat ilmu pengawasan dan konsolidasi demokrasi. Melalui literasi demokrasi ini, kami menggandeng seluruh stakeholder untuk terlibat aktif serta bertukar pikiran mengenai kebijakan dan pengawasan demokrasi di Indonesia,” ujar Vita.

Ia menambahkan, masa non-tahapan justru menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pencegahan sejak dini agar masyarakat memiliki daya tangkal terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu di masa mendatang.

Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi menyampaikan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memitigasi berbagai persoalan klasik demokrasi seperti politik uang dan netralitas ASN.

Melalui jaringan luas Muhammadiyah, Bawaslu berharap edukasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak kalangan melalui seminar, diskusi publik, hingga konten edukatif berbasis digital.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kota Pasuruan, Abu Nasir menyambut positif sinergi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, Muhammadiyah memiliki peran moral untuk ikut mengontrol jalannya demokrasi dan meluruskan berbagai penyimpangan yang terjadi di lapangan. Selama ini, unsur otonom Muhammadiyah seperti Pemuda Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah juga aktif melakukan pengawasan di tingkat TPS secara sukarela.

“Secara substansial, spirit kita sama, yakni ingin mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi yang sehat. Melalui kerja sama ini nantinya kita akan melakukan brainstorming kepada Angkatan Muda Muhammadiyah untuk memperluas pengetahuan kepemiluan, termasuk menyasar lingkungan sekolah,” ungkap Abu Nasir.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan membangun budaya demokrasi yang sehat dengan mengedepankan nilai amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana tertuang dalam QS Ali Imran ayat 104.

Di sisi lain, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengawasan demokrasi.

Menurutnya, keterbatasan personel membuat Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan Muhammadiyah diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pengawas partisipatif di tengah masyarakat.

“Kami ingin membekali masyarakat dengan pengetahuan mengenai penanganan pelanggaran. Mulai dari cara melaporkan dugaan pelanggaran, proses registrasi laporan, hingga bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti secara resmi. Masyarakat harus berani melapor,” tegas Sofyan.

Melalui pengesahan MoU ini, Bawaslu dan PD Muhammadiyah Kota Pasuruan optimistis dapat membangun budaya demokrasi yang lebih sehat, kuat, dan partisipatif, sehingga pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.(Koko)