Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Pemerintahan Desa Lebih Transparan
JAKARTA, Indo-news.id – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si.
Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan perkembangan organisasi SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
Menurutnya, SMSI saat ini memiliki 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Firdaus menjelaskan, keberadaan jaringan media yang luas tersebut menjadi modal strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa.
Ia menegaskan SMSI siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS dalam memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pemberitaan yang objektif dan edukatif.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Menurutnya, SMSI yang tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik.
Dukungan terhadap pembangunan desa, lanjutnya, akan dijalankan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menyambut positif kunjungan jajaran pengurus pusat SMSI.
Ia menilai kolaborasi antara organisasi pers dan lembaga yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting untuk memperkuat tata kelola desa di Indonesia.
Menurut Prof. Reda, ABPEDNAS merupakan organisasi profesi tingkat nasional yang memiliki fungsi strategis sebagai media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD di seluruh Indonesia.
Selain itu, ABPEDNAS juga berperan sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa dan penguatan kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai amanat regulasi.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.
Ia menambahkan, Kejaksaan mendukung penuh penguatan kelembagaan desa melalui pendampingan dan pengawasan yang profesional serta berintegritas.
Menurutnya, desa yang kuat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen, termasuk media dan lembaga pengawasan desa, mampu bekerja sama secara sinergis.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyatakan pihaknya siap memperluas kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi, termasuk membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas anggota BPD, dan penguatan sinergi nasional bersama lembaga pemerintah maupun organisasi pers.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
Adhitya juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS telah menjalankan sejumlah program kreatif untuk meningkatkan pengawasan desa, salah satunya melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik yang akurat dan terpercaya.