SULUT – Kejaksaan tinggi (Kejati) Supwaesi Utara (Sulut) berkomitmen percepatan tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus diperkuat.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., memimpin rapat Tim Ad Hoc Penyelesaian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai langkah percepatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah disampaikan.
Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wakajati dan dihadiri oleh Asisten Pembinaan, Fahri, S.H., M.H., Asisten Pengawasan, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., pemeriksa keuangan serta Kasubbag Keuangan. Kamis (7/5/2026).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan koordinasi dan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, sehingga tercipta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai prinsip good governance.
Untuk diketahui, dalam aspek pengawasan,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga 28 November 2025, pemerintah berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.