Ekspose di BKN Jadi Langkah Pemkot Bitung Siapkan ASN Profesional dan Berbasis Sistem Merit

0

JAKARTA, Indo-news.id — Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Rudy Theno ST MT MAP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Give Renaldow Mose AP MSi, serta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri ekspose penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. 

Agenda ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Bitung Nomor 800/295/WK tanggal 23 Februari 2026 perihal permohonan ekspose penerapan manajemen talenta ASN.

Berdasarkan surat resmi BKN Nomor 106/B-BM.02.01/UE/C/2026 tertanggal 24 Februari 2026, Pemerintah Kota Bitung diundang untuk memaparkan implementasi manajemen talenta ASN di hadapan jajaran BKN. 

Kegiatan berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 Kantor BKN, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar memaparkan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam menerapkan sistem merit melalui manajemen talenta ASN. 

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Manajemen talenta ASN bukan hanya soal pemetaan pegawai, tetapi bagaimana memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif,” ujar Hengky Honandar.

Lebih lanjut kata Hengky, penerapan manajemen talenta dilakukan secara sistematis agar selaras dengan regulasi nasional dan kebijakan BKN.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Bitung Give Renaldow Mose menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kompetensi ASN melalui berbagai instrumen penilaian, termasuk evaluasi kinerja dan uji kompetensi jabatan. 

Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan talent pool di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Ekspose ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penguatan implementasi manajemen talenta ASN sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional tentang sistem merit. 

BKN sebagai instansi pembina kepegawaian nasional memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pemerintah daerah menerapkan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan ASN.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bitung berharap memperoleh masukan dan arahan langsung dari BKN guna menyempurnakan sistem manajemen talenta yang telah berjalan. 

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Bitung dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan Badan Kepegawaian Negara dalam membangun tata kelola ASN yang akuntabel, profesional, dan berbasis kinerja.