SULUT – Ketua Pansus RTRW Sulut 2025-2044 Henry Walukow mengusulkan agar Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) layak dianugerahkan gelar sebagai Bapak Pertambangan Rakyat.
Henry Walukow saat menyampaikan laporan Pansus DPRD Sulut Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Tahun 2025 – 2044, dalam rapat Paripurna Ranperda RTRW, Selasa (24/02/2026).
”Atas kerja tulus dan luar biasa ini, saya Henry Walukow dalam kapasitas sebagai anggota Fraksi Demokrat, mengusulkan bahwa sangat layak bagi Gubernur untuk dianugerahkan gelar Bapak Pertambangan Rakyat,” sebut Walukow disambut antusias peserta paripurna.
Ia menilai Gubernur YSK telah menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap rakyat kecil melalui kebijakan strategis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
”Ini adalah buah dari kerja tulus dan luar biasa. Melalui kebijakan dan lobi yang tepat, kita berhasil mengamankan masa depan sektor pertambangan rakyat di Sulut,” sebut Walukow.
Ia melanjutkan, melalui lobi pusat dari pak Gubernur dan Wakil Gubernur membuahkan Hasil dalam struktur RTRW yang baru. Dimana, pemerintah telah mengakomodir 232 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
”Hal ini menjadi kunci pembuka legalitas pertambangan untuk 20 tahun ke depan.
Berkat lobi dan kerja keras Gubernur YSK, Pemerintah Pusat kini telah menyetujui 62 blok yang memenuhi syarat untuk
untuk beberapa tahun kedepan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” tukasnya.
Henry menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi 12.000 penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidup di sektor tersebut.
”Dampak ekonomi ini diprediksi akan menciptakan multiplier effect bagi sektor lainnya, seperti transportasi jasa ojek, pasar-pasar lokal dan warung rakyat serta pertumbuhan usaha rumah makan di sekitar wilayah pertambangan,” pungkasnya.