Pengamanan Humanis Polres Bitung Dukung Proyek Jalan Nasional di Kawasan KEK

0

BITUNG, Indo-news.id — Kepolisian Resor (Polres) Bitung melaksanakan pengamanan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dalam rangka pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Rabu (17/12/2025). 

Pengamanan dilakukan seiring pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol pembangunan jalan poros sepanjang satu kilometer, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Utara.

Kegiatan pengamanan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. 

Sejak awal hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. 

Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar, tanpa gangguan keamanan maupun potensi konflik sosial.

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, Polres Bitung memfasilitasi pertemuan dialog yang digelar di Kantor Administrator KEK Bitung. 

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, SH, M.Hum., Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional PJN Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, kuasa hukum ahli waris Yoppy Yap Poluan Erly Lambaeng, SH, Sekretaris Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn) Lantemona.

Dialog tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait, sekaligus mencegah terjadinya gesekan atau kesalahpahaman di lapangan. 

Melalui pendekatan komunikasi dan musyawarah, diharapkan setiap tahapan pembangunan dapat diterima dan dipahami bersama sebagai bagian dari kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk melaksanakan tugas pengamanan berdasarkan permohonan pemerintah serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia menekankan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bukan merupakan proses eksekusi, melainkan pengamanan terhadap kegiatan pembangunan pemerintah yang bersifat strategis.

“Polri hadir untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan aman dan lancar. Ini bukan eksekusi, tetapi pengamanan kegiatan pemerintah agar tidak terjadi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres Albert Zai.

Setelah apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat. 

Proses tersebut berjalan sesuai rencana dan selesai pada pukul 15.15 Wita tanpa adanya insiden atau gangguan keamanan.

Pengamanan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025, dengan melibatkan sebanyak 172 personel Polres Bitung.

Dengan berakhirnya kegiatan pembongkaran, seluruh rangkaian pengamanan dinyatakan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. 

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan pemerintah, khususnya proyek strategis nasional di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.