SULUT – Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya (seperti Bappeda, Disdukcapil, dan jajaran Sekretariat Dewan) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2026.

Beberapa poin utama yang muncul dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS DPRD Sulut (termasuk dari Komisi I dan komisi lainnya) adalah Fokus Program Prioritas Setiap komisi, termasuk Komisi I, membahas program prioritas dan PPAS 2026 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja masing-masing.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Senin (27/10/2025).

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun nomor 1 Tahin 2021 Tata Tertib (tatib) DPRD, bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD dilakukan oleh Tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan rapat internal Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersama Banggar DPRD Sulut untuk membahas anggaran yang akan dibahas dengan TAPD untuk kepentingan masyarakat Sulut di Tahun 2026.

Selasa (28/10/2025), Komisi 1 DPDD langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja yang dihadiri langsung koordinator Komisi 1 sekaligus Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A Anter tersebut. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Reza Waworuntu itu bersama Dinas Komunikasi dan informasi Pemerintah Provinsi Sulut. Dalam pertemuan tersebut, Komisi 1 mempertanyakan soal program prioritas anggaran Tahun 2026 kepada Dinas Komunikasi dan lnformasi Pemprov. Dalam pembahasan tersebut, juga sempat menyentil soal kerjasama dengan media

Setelah dengan Dinas Kominfo, Komisi 1 melanjutkan pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dihadiri langsung Kadis Darwin Muksin yang menyampaikan program terkait dengan Desa dan anggaran untuk Dana Desa sempat disentil dan disampaikan kepada Komisi 1. Pembahasan yang dihadiri Wakil Ketua Dewan Sulut Royke A Anter berjalan dengan baik dengan semua program yang disampaikan Dinas PMD kepada Komisi 1 untuk disampaikan kepada Banggar dan tim TAPD Pemprov Sulut. Mengingat program yang disampaikan mitra kerja Komisi sesuai visi-misi dari Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay SH MH.
Selain itu, Komisi 1 menggelar RDP dengan Badan Kepegawaian lDaerah (BKD) dihadiri Plt Kaban BKD, Olivia Thedore dalam pembahasan personil Komisi 1 semua berperan aktif untuk menanyakan program prioritas anggaran terkait dengan program kerja di Tahun 2026.

Pertemuan tersebut, Kepala BKD menyampaikan poin-poin penting tugas pokok dan tupoksi untuk Badan Kepegawaian Daerah. Dalam menunjang sekaligus implementasi visi-misi Gubernur Sulut. Pada pertemuan Komisi 1 Dengan BKD Pimpinan Rapat Reza wawaruntu menanyakan soal P3K termasuk penganggaran.
Lanjutan Pembahasan Komisi 1 dengan mitra kerja Badan Perbatasan dihadiri langsung Kepala Badan Perbatasan Provinsi Sulut Hendrie Kaitjily bersama jajaran hadir untuk membahas program kerja di Tahun 2026. Bersama besaran anggaran yang sudah tertera dalam buku yang sudah disusun Badan Perbatasan Daerah Provinsi Sulut. Sementara itu Wakil Ketua Dewan Royke A Anter mempertanyakan soal batas wilayah daerah. Sekain itu Anggota Komisi 1 Raski Mokodompit juga menanyakan soal tapal batas wilayah di Kabupaten/Kota di Sulut masih ada kendala selama ini.

Setelah dengan Badan Perbatasan, Komisi 1 melakukan pembahasan dengan Sekretariat Dewan Sulut pada Rabu 29 Oktober 2025 secara internal. Rapat yang dihadiri Plt Sekwan Niklas Silangen dan Jajaran Kabag dan Kasub menghadiri pertemuan dengan Komisi 1. Dalam pembahasan internal Komisi 1 mempertanyakan soal anggaran prioritas Tahun 2026 kepada Sekwan dan jajaran.
Usai rapat dengan mitra kerja Komisi 1 dalam rangka membahas program kerja Tahun 2026 dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAA) Tahun 2026. Hasil Komisi 1 dirangkum Banggar yang ada di Komisi 1 akan menyampaikan hasil ini kepada TAPD
Turut hadir dalam pembahasan Mitra kerja, Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi 1 Royke A Anter, Wakil Ketua Komisi 1, Resha Waworuntu, anggota antara lain Raski Mokodompiit, Mulyadi Paputungan, Hendri Walukouw, Eugenia Mantiri, Julitje Margareta Maringka Feramitha Mokodompit, Hillery Julia Tuwo.
