Kelurahan Krapyakrejo dan Polsek Gadingrejo Perkuat Edukasi Cegah KDRT, Bullying, dan Kekerasan terhadap Anak

0

Kota Pasuruan, indo-news.id – Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Bersama Karang Taruna, Kelurahan Krapyakrejo menggelar kegiatan NGOPI (Ngobrol Inspirasi) bertema “Kenali, Cegah, Laporkan: Sosialisasi Anti KDRT dan Bullying” di Pendopo Kelurahan Krapyakrejo, Jumat (7/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, mahasiswa KKN Universitas Merdeka (Unmer), serta menghadirkan narasumber P.S. Kanit Binmas Polsek Gadingrejo Mahendra A., S.E. dan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pasuruan Eko Suryo R., S.Psi.

Lurah Krapyakrejo Bayuwika Permana, S.AB., mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, banyak korban yang masih enggan melapor karena takut atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan.

“Kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak merupakan persoalan yang sensitif. Banyak korban yang masih takut atau bingung harus melapor ke mana. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui ataupun menjadi korban kekerasan. Kami juga terus memperkuat peran RT, RW, dan tokoh masyarakat agar menjadi bagian dari jaringan perlindungan anak di lingkungan masing-masing,” ujar Bayuwika.

Sementara itu, P.S. Kanit Binmas Polsek Gadingrejo Mahendra A., S.E., menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga meliputi kekerasan psikis, kekerasan seksual, serta penelantaran terhadap anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Korban KDRT dapat berupa suami, istri, anak, anggota keluarga yang tinggal serumah, hingga asisten rumah tangga yang menetap di rumah tersebut.

Mahendra mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya menangani kasus perlindungan perempuan dan anak, masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap anak maupun penelantaran akibat persoalan rumah tangga. Faktor ekonomi, lemahnya komunikasi keluarga, hingga budaya patriarki menjadi beberapa penyebab yang memicu terjadinya KDRT. Dampaknya tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma dan depresi berkepanjangan bagi korban.

Karena itu, Mahendra mengimbau masyarakat agar tidak takut ataupun ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi. Menurutnya, laporan dapat disampaikan melalui Polsek terdekat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, maupun Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami dapat memberikan perlindungan dan penanganan kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan takut melapor, karena keselamatan korban adalah prioritas kami. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” tegas Mahendra.

Melalui kegiatan NGOPI ini, Kelurahan Krapyakrejo berharap sinergi antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga semakin kuat dalam mencegah KDRT, bullying, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan peduli terhadap perlindungan hak-hak setiap warga.(Koko)