Warga Watuprapat Bersyukur, Jalan Rusak 14 Tahun Akhirnya Dibangun Pemkab Pasuruan

0

Pasuruan, indo-news.id – Penantian panjang warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, akhirnya terjawab. Setelah sekitar 14 tahun mengalami kerusakan, jalan poros kabupaten di desa tersebut kini mulai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Kamis (6/8/2026).

Pembangunan jalan sepanjang satu kilometer dengan lebar 3,5 meter itu menggunakan konstruksi paving block dan menelan anggaran sebesar Rp762 juta. Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Dusun Waru, Desa Watuprapat, Eko Wahyu, mengaku bersyukur karena usulan yang selama bertahun-tahun disampaikan akhirnya terealisasi pada masa kepemimpinan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan atas pembangunan jalan di Desa Watuprapat. Semoga tahun depan bisa kembali mendapat bantuan pembangunan,” ujar Eko

Menurutnya, jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada tahun 2012. Sejak saat itu kondisinya terus mengalami kerusakan, padahal merupakan akses utama yang menghubungkan antarwilayah dan setiap hari dilalui masyarakat.

“Kurang lebih 14 tahun jalan ini tidak pernah tersentuh pembangunan. Baru pada masa Bupati Pasuruan sekarang akhirnya diperbaiki. Tentu ini sangat membantu sarana dan prasarana masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pelaksana kegiatan dari CV Duta Sarana Teknika, Rahmalia, menjelaskan bahwa pekerjaan kini telah memasuki minggu ketiga dengan progres sekitar 30 persen.

Saat ini, pelaksanaan difokuskan pada pemasangan kanstin di sisi jalan dan penghamparan pasir sebagai lapisan dasar sebelum pemasangan paving block.

“Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar. Antusiasme masyarakat sangat baik dan mendukung proses pekerjaan. Saat ini progres sudah sekitar 30 persen,” jelas Lia.

Ia optimistis pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari target. Sesuai kontrak, proyek pembangunan jalan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari atau empat bulan.

Dengan pembangunan ini, masyarakat berharap akses transportasi di Desa Watuprapat semakin baik, mobilitas warga menjadi lebih lancar, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Nguling.(Koko)