banner kpu

Tidak Sesuai Standar, Pemkot Kotamobagu Sidak SPPBE Kopandakan 1

0

KOTAMOBAGU – Menyikapi informasi soal tabung gas Elpiji yang tidak sesuai dengan standar Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan Sidak dan pemantauan di SPPBE PT. Mulia Bakti di Jalan AKD Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (5/6/2024).

Kadis Disdagkop-UKM KoKotamobagu, Ariono Potabuga pihaknya melakukan proses uji berat terhadap tabung kosong maupun setelah pengisian tabung.

“Pengujian ini dilakukan terhadap sejumlah sampel atas populasi tertentu. Hasil pengujian yang diperoleh tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku. Semua masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan,” kata Ariono.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat kalau membeli tabung gas agar mengecek terlebih dahulu kondisi tabungnya.

“Kami menghimbau Jika Masyarakat ada yang menemukan Tabung yang tidak sesuai dengan berat sebenarnya, diminta untuk mengecek kondisi Tabung, boleh jadi ada kebocoran baik pada bodi tabungnya maupun Valvenya,” imbaunya

“Ketika menemukan kondisi seperti ada kebocoran, sepanjang segelnya belum dibuka maka dapat dilakukan penukaran ke Agen melalui pangkalan dimana kita membelinya,” tambahnya.(Syarip)