Wawali Nayodo Keorniawan Berikan Materi Manajemen SDM Pengawas Pemilu 2024

0

KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu menggelar kegiatan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan yang digelar di Cefe Kusu-Kusu, Kelurahan Kotobangon, Senin (20/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Anggota Bawaslu, Ivan Tandayu, Ketua PDPM Kotamobagu, Amal Bahansubu, dan Sekretaris Bawaslu, Reqxi Eyato.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran dan staf Bawaslu Kotamobagu.

Ketua Bawaslu, Musly Mokoginta saat membuka kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk diikuti karena terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia berharap, kepada seluruh para peserta agar mengikuti seluruh materi yang disampaikan narasumber.

“Saya minta peserta memperhatikan semua materi yang disampaikan narasumber. Yang paling utama adalah, kepala kesekretariatan di 4 kecamatan untuk dapat mengikuti kegiatan ini,” harap Musly.

Sementara, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan yang hadir sebagi narasumber menyampaikan kepada para peserta terkait peran dan kode etik penyelenggara yang bermartabat.

Menurutnya, Kotamobagu sangat dikenal di level nasional terkait proses penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

“Dan itu saya rasakan semasa saya menjabat di KPU Kotamobagu sebagai penyelenggara yang beritgeritas,” ujar Nayodo.

Dikatakannya, sebagai anak bangsa kita harus mampu melahirkan pemilu berkualitas. Salah satunya yakni, harus mempunyai penyelenggara yang berintegritas.

“Sukses pemilu ada di penyelenggara. Penyelenggara punya peran penting dalam Pemilu,” kata Nayodo.

Lebih lanjut ia berharap kepada jajaran Bawaslu agar bekerja on the track, bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi.

“Bekerjalah on the track. Kalian dipilih karena orang-orang terbaik dan orang-orang terpercaya,” imbuh Nayodo.

Ia menambahkan, kepada para peserta untuk senantiasa bekerja profesional, proporsional dan adil.

“Adil bukan berarti sama. Adil itu sifatnya hakiki. Yang diberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya. Jangan tambah, jangan kurang. Karena di dalam keadilan ada kejujuran,” pungkas Nayodo. (Dp)