Turun Langsung ke Lapangan, Bapenda Jatim UPT Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan
Pasuruan, indo-news.id – Komitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor terus ditunjukkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pasuruan. Tidak hanya mengandalkan sosialisasi melalui media informasi, petugas juga turun langsung menyapa masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak warga memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Jumat (30/10/2026).
Seperti terlihat dalam kegiatan sosialisasi di kawasan depan Stasiun Bangil. Sejumlah personel Bapenda Jatim UPT Pasuruan tampak aktif membagikan brosur kepada masyarakat yang melintas. Sosialisasi juga menyasar pangkalan ojek online (ojol) sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi kepada berbagai kalangan.
Dengan pendekatan langsung dan komunikasi humanis, petugas memberikan penjelasan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.
Langkah jemput bola tersebut menjadi bentuk keseriusan Bapenda dalam memastikan informasi kebijakan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat. Sebab, tidak semua warga mengetahui adanya program keringanan pajak yang dapat dimanfaatkan dalam periode tersebut.
Respons positif pun terlihat dari masyarakat. Hasan, salah seorang warga yang melintas di lokasi, mengaku baru mengetahui adanya program pemutihan setelah mendapatkan brosur dan penjelasan dari petugas.
“Saya baru tahu kalau ada pemutihan. Segera akan membayar pajaknya,” ungkapnya.
Di sela kegiatan, Adi Firmansyah, salah satu tim Bapenda Jatim UPT Pasuruan, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bapenda Provinsi Jawa Timur agar informasi program pemutihan semakin luas diketahui masyarakat.
“Kami sedang melaksanakan perintah dari Bapenda Provinsi untuk memberikan sosialisasi melalui berbagai kegiatan. Harapannya, masyarakat yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, sehingga animo masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ujar Adi.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan informasi secara langsung agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai program tersebut.
Adi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pasuruan yang telah disiplin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Pasuruan yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor. Bagi yang belum, kami mengajak untuk segera memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini sebelum berakhir pada 30 November 2026,” tambahnya.
Melalui langkah aktif turun ke lapangan, Bapenda Jatim UPT Pasuruan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kemudahan informasi dapat dirasakan langsung dan kepatuhan membayar pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.(Koko)