Pansus TJSL Perdana Lakukan Pembahasan Dipimpin Louis Schramm

0 6

SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

Penetapan anggota Pansus dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, bersama tiga pimpinan dewan, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, Senin (24/8/2026).

Sebanyak 19 Legislator ditetapkan sebagai pembahas Ranperda itu. Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Sulut.

Pimpinan Dewan otomatis sebagai Koordinator Pansus tersebut.

Adapun anggota Pansus tersebut yakni Jeane Laluyan, Pricylia Rondo, Eugenie Nonarine Mantiri, Feramitha Mokodompit, Remly Kandoli dan Eldo Wongkar dari Fraksi PDIP.

Kemudian Priscilla Cindy Wurangian dan Inggried Sondakh dari Fraksi Golkar. Dari Fraksi Demokrat terdapat Roger Mamesah dan Angelia Wenas.

Selanjutnya Seska Budiman dan Nick Lomban dari Fraksi NasDem, serta Louis Schramm dan Dea Lumenta dari Fraksi Gerindra.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah DPRD Sulut untuk menggodok secara lebih mendalam substansi Ranperda yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Ranperda tersebut nantinya akan dibahas bersama pihak-pihak terkait guna memastikan regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Pansus ini mulai melakukan pembahasan perdana pada Senin (31/08/2027).

Pembahasan Ranperda TJSL ini berfokus untuk memastikan kontribusi perusahaan selaras dengan penanggulangan kemiskinan dan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum pelaksanaan TJSL, serta memperkuat kemitraan transparan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat

Dipembahasan hari kedua, Selasa (01/09/2027), Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Sulut mulai lakukan pembahasan pasal per pasal terkait Ranperda TJSL ini.

Dipimpin Ketua Pansus Louis Schramn, rapat pansus ini dihadiri beberapa dinas di jajaran pemerintahan provinsi Sulut seperti, Biro Ekonomi,Dinas Sosial,Dinas ESDM,BAPPEDA,Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Diusulkan Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Sulut, Reza Dotulung bahwa untuk penyesuaian mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No.9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

“Dalam hal ini Perda 4 tahun 2024 dari jambi, bagaimana pak? Apa bisa disetujui?”, ujar Reza di rapat.

Menanggapi itu, Ketua Pansus TJSL Louis Schramm sepakat karena Perda dari Jambi tersebut sudah mengacu pada Permensos No.4 Tahun 2020.

“Saya rasa bisa juga kita mengacu disitu, yang penting itu mengenai Forumnya. Nanti tolong dicek lagi pelaksanaannya di Jambi itu bagaimana,” ucap Schramm.

Untuk lebih memperdalam Ranperda tersebut, Pansus TJSL berencana mengunjungi Provinsi Jambi sesegera mungkin.

Anggota Pansus Berdasarkan Fraksi :

• Fraksi PDIP

• Jeane Laluyan

• Pricylia Rondo

• Eugenie Nonarine Mantiri

• Feramitha Mokodompit

• Remly Kandoli

• Eldo Wongkar

• Fraksi Golkar

• Priscilla Cindy Wurangian

• Inggried Sondakh

• Fraksi Demokrat

• Roger Mamesah

• Angelia Wenas

• Fraksi NasDem

• Seska Budiman

• Nick Lomban

• Fraksi Gerindra

• Louis Schramm

• Dea Lumenta

(ADVERTORIAL DPRD SULUT)