Bupati Rusdi Sutejo Salurkan BLT DBHCHT 2026, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau

0

Pasuruan, indo-news.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 10.500 penerima dengan total anggaran mencapai Rp12,6 miliar. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di KUD Sumberrejo Unit Mitra Produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), Kecamatan Sukorejo, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo bersama jajaran perangkat daerah, pelaku industri hasil tembakau, serta para penerima bantuan. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor industri hasil tembakau.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa sebanyak 10.500 pekerja menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi stimulus bagi perekonomian daerah.

“Melalui BLT DBHCHT ini, kami ingin memastikan para pekerja dan masyarakat yang berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Rusdi.

Ia juga menegaskan bahwa industri hasil tembakau masih menjadi salah satu sektor strategis yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kabupaten Pasuruan. Karena itu, keberlangsungan industri legal harus terus dijaga melalui kebijakan yang berpihak pada dunia usaha dan para pekerja.

Bupati Rusdi turut mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang bagi pelaku industri untuk tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas lapangan pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, menjelaskan penerima BLT DBHCHT terdiri dari 7.838 buruh pabrik rokok, 1.186 petani tembakau, dan 1.476 warga kategori miskin ekstrem. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau.

Menurutnya, kepastian regulasi, kebijakan cukai yang berimbang, serta pemberantasan rokok ilegal menjadi kunci agar industri tetap tumbuh, mampu menyerap tenaga kerja, dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara yang nantinya kembali dimanfaatkan melalui program-program kesejahteraan seperti BLT DBHCHT.(Koko)