Gandeng BRI, Pemkot Kotamobagu Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Cegah Kebocoran PAD

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menjalin sinergi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama terkait perluasan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Prosesi penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu pada Selasa (7/7/2026).

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama sektor perbankan untuk memperkuat sekaligus memodernisasi sistem penerimaan daerah.

“Penandatanganan kerja sama ini dilakukan demi meningkatkan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nota kesepahaman ini akan berlaku selama dua tahun ke depan,” ujar Weny Gaib.

Ia berharap digitalisasi transaksi ini dapat berjalan efektif dan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan kota, terutama dalam menciptakan tata kelola PAD yang lebih transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, kerja sama ini mampu memaksimalkan peningkatan PAD, sekaligus menutup celah potensi kebocoran maupun penyimpangan dalam pengelolaannya di lapangan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyatakan komitmen penuh pihak perbankan dalam mengawal transformasi ekosistem digital keuangan di Kota Kotamobagu.

“Hari ini kami resmi melakukan MoU untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan sektor lainnya. Ke depan, BRI siap mendukung penuh pemerintah kota, terutama dalam meminimalkan risiko kebocoran penerimaan dana daerah,” kata Cepi kepada awak media.

Agenda strategis ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat teras Pemkot Kotamobagu, di antaranya Asisten I Sahaya Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala BPKAD Fenti Miftah, dan Kabag Hukum Rendra Dilapanga, serta jajaran manajemen BRI Cabang Kotamobagu.(Dp)