Heboh Dugaan Asusila Oknum ASN Dispendik Pasuruan di Area Perkantoran Raci, Kadis: Proses Disiplin Tetap Berjalan

0

Pasuruan, indo-news.id — Dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menjadi perbincangan hangat warga. Peristiwa yang terjadi di area parkir Kompleks Perkantoran Raci, Bangil, Rabu (06/05/2026) sore itu viral usai video dan informasi terkait kejadian beredar luas di media sosial.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas Satpol PP awalnya menaruh curiga terhadap sebuah mobil yang terparkir cukup lama sekitar pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan, dua pegawai Dispendik berinisial HD dan AL diketahui berada di dalam kendaraan tersebut dalam kondisi panik.

Kabar itu pun memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, terlebih muncul isu yang menyebut kendaraan tersebut merupakan mobil dinas serta adanya dugaan perbuatan asusila di dalam mobil.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, S.Sos., M.M., memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan bukan kendaraan operasional pemerintah, melainkan mobil pribadi milik salah satu pegawai.

“Saya perlu garis bawahi, itu bukan mobil dinas seperti yang banyak ditulis, melainkan mobil pribadi. Mereka itu baru saja selesai rapat dan makan di luar,” ujar Tri Krisni, Jumat (08/05/2026).

Meski demikian, pihak Dispendik tidak menutup mata terhadap kegaduhan yang terjadi.

Tri Krisni menyebut pihaknya langsung melakukan pembinaan internal dan koordinasi bersama Satpol PP guna mendalami kejadian tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan rekaman video yang beredar, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindakan asusila sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.

“Video yang beredar tidak menunjukkan aktivitas tersebut, yang ada hanya bukti tisu di dalam mobil. Kami tidak bisa mengira-ngira tanpa bukti medis yang konkret. Saat diinterogasi petugas, mereka memang dalam posisi agak panik sehingga jawabannya terkesan asal-asalan,” jelasnya.

Diketahui, HD merupakan pegawai di Bidang SMP dan telah berkeluarga, sedangkan AL yang bertugas di bagian sekretariat masih berstatus lajang.

Keduanya disebut bekerja di bidang berbeda dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Meski belum ada kepastian terkait dugaan pelanggaran asusila, proses penanganan disiplin terhadap keduanya tetap berjalan.

Seluruh hasil pemeriksaan internal telah diserahkan ke BKPSDM Kabupaten Pasuruan untuk diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Seluruh berkas pemeriksaan sudah kami limpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan. Sanksi disiplin jelas sudah menunggu, namun proses di BKPSDM membutuhkan waktu karena melibatkan sidang berkali-kali menyangkut nasib kepegawaian mereka,” terang Tri Krisni.

Ia pun mengaku prihatin atas peristiwa yang mencoreng citra institusi tersebut.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar tetap menjaga etika dan profesionalisme, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

“Secara keseluruhan, saya atas nama Kepala Dinas sangat prihatin dan menyesal. Masalah pribadi yang dibawa ke ranah kedinasan akhirnya membuat semuanya repot seperti ini,” tutupnya.(Koko)