Tuntas,Komisi I DPRD Sulut Tetapkan 7 Komisoner KPID, Kaloh : Kami Segera Menyurat Ke Gubernur
SULUT – Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen sebagai Koordinator Komisi I menetapkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut periode 2024-2027.
Penetapan ketujuh komisioner ini dilakukan melalui pleno bersama Komisi I DPRD Sulut,Rabu (21/08/2024) di kantor DPRD Sulut.
Usai Pleno, Ketua Komisi I Fabian Kaloh didampingi Sekertaris Hendry Walukow dan Anggota Hilman Idrus memberikan keterngan pers.
Fabian Kaloh menyampaikan telah ditetapkan 7 Anggota KPID Sulut terpilih dari 17 Calon.
“Kami sepakat ada 7 nama yang lolos dari semua tahapan, baik uji administrasi, Kompetensi, Publik dan uji kepatutan dan kelayakan,” Kata Fabian Kaloh.
“Karena walaupun lembaga ini adalah lembaga politik tapi kami mengkuantitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada,”tegasnya.
Fabian Kaloh memastikan hasil tersebut berdasar rangking penilaian Uji Kepatutan dan Kelayakan.
“Kami siap mempertanggungjawabkan hasil atau nilai-nilai yang sudah diberikan,”ungkp Kaloh.
Kata Kaloh, langkah selanjutnya,pihak DPRD Sulut akan menyurat ke Gubernur Sulut untuk mengeluarkan SK untuk pelanikan.
“Hari ini juga kami secepatnya akan menyurat ke Gubernur agar menerbitkan keputusan serta berkenan melantik 7 komisioner KPID yang terpilih,”kata Kaloh.
Ditegaskannya, Sesuai dengan Peraturan KPI nomor 1, Gubernur secara administratif akan mengeluarkan SK terhadap keputusan final tersebut.
“Selanjutnya, Gubernur Sulut akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik 7 Komisioner KPID yang terpilih. Karena itu, hari ini juga kami secepatnya akan menyurat ke Gubernur agar menerbitkan keputusan serta berkenan melantik 7 komisioner KPID yang terpilih,”jelas Kaloh.
Berikut Anggota KPID Sulut terpilih Periode 2025-2027:
1. Youke F.X. Senduk: Nilai 385,0
2. Stevani Y. Runtukahu: Nilai 379,0
3. Heriyanto: Nilai 377,0
4. Trully G. Kerap: Nilai 376,0
5. Reidy Sumual: Nilai 375,0
6. Rivan Kalalo: Nilai 370,0
7. Pengasihan Amisan: Nilai 367,0