Rudy Theno dan Franky Sondakh Bungkam Soal Pembayaran Gaji ke 13

0

BITUNG — Sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Utara sudah menyalurkan gaji ke 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Selasa 4 Juni 2024 lalu.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berbeda dengan Kota Bitung yang sampai hari ini, realisasi pembayaran gaji ke 13 untuk ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah Kota Bitung belum juga dibayarkan.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno selaku Ketua TPAD enggan menjawab konfirmasi pesan WhatsApp yang dikirim, walaupun pesan sudah dibaca.

Begitupun Kaban Keuangan, Franky Sondakh tidak merespon panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Baik Rudy Theno dan Franky Sondakh keduanya lebih memilih bungkam soal pembayaran gaji ke 13.

Kabupaten Minahasa Utara saja sudah melakukan pembayaran gaji ke 13 kepada ASN dan PPPK sejak 4 Juni 2024 lalu.

Dilansir dari zonakawanua.com pembayaran gaji ke 13 ASN dan PPPK di kabupaten Minahasa Utara sudah mencapai angka 76,11 persen pada hari Selasa 4 Juni 2024 malam.

Jumlah itu mencakup 3.295 pegawai baik ASN maupun PPPK dengan realisasi anggaran sebesar Rp 16.162.776.610 miliar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh mengatakan, gaji ke 13 itu seharusnya dibayar tepat waktu. Pasalnya itu adalah hak para ASN yang sudah diatur.

Pemerintah seharusnya memberi contoh soal pembayaran hak-hak pegawai. Pasalnya pemerintah saja selalu memberikan warning bagi perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja, agar membayar hak-hak pegawai tepat waktu sesuai ketentuan. Ini malah sebaliknya.

“Jika itu hak mereka (ASN, PPPK _red) seharusnya langsung dibayar, kenapa ditahan. Dan seharusnya pemerintah menjadi contoh bukan mala sebaliknya,” ujar Keegan Kojoh, Jumat (7/6/2024).

Dirinya pun berharap Kaban Keuangan, Franky Sondakh agar membuka ke publik apa yang terjadi. Pasalnya yang mempunyai wewenang dan mengetahui kondisi tersebut, bahkan terkesan tutup mulut dengan konfirmasi wartawan.

“Harapannya Kaban Keuangan sampaikan kondisi yang terjadi. Kenapa harus diam, apalagi jika dikonfirmasi oleh wartawan dan tidak mau memberi tanggapan,” katanya.

Salah satu ASN Pemkot Bitung yang meminta namanya tidak ditulis menyebut, Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan atensi terkait persoalan keuangan yang terjadi saat ini.

Pasalnya ini terkait hak pegawai yang sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kami pegawai punya kebutuhan. Apalagi bulan Juni ini banyak kebutuhan anak sekolah yang harus dibayarkan.

“Kami berharap APH menindaklanjuti persoalan keuangan Pemkot Bitung. Kami punya kebutuhan. Kenapa hak kami tidak dibayar?,” ujarnya.(Paulus Marinu)