Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu, Sumandik: Kami Akan Lakukan Penyelidikan

0

HUKRIM – Dengan adanya dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2023 di DPRD Kotamobagu, ditanggapi pihak Kepolisian.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasat Resktim AKP Agus Sumandik SE, mengatakan, pihakanya akan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait serta melakukan pengecekan atas dugaan kasus yang ada,” kata Sumandik melalu pesan WhatsApp -nya, Selasa (4/06/2024).

Sebelumnya, salah satu aktifis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Irawan Damopolii SH, telah meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2023 di DPRD Kotamobagu.

Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya akan membuat kajian tertulis tentang dugaan peristiwa tindak pidana berdasarkan alat bukti sebagai dasar hukum pelaporan.

“Kita akan buat kajian tertulis berdasarkan alat bukti yang telah kita kantongi sebagai dasar hukum pelaporan,” ujar pria yang sangat getol menyuarakan pemberantasan korupsi.

Selain itu lanjut dia, korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, dan harus diberantas agar uang negara tidak mengalir ke kantong-kantong para koruptor.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan hal ini harus diberantas agar supaya tidak menjadi kebiasaan buruk para pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dari mencuri uang negara,” tegasnya.

(Gito Mokoagow)