Tak Ingin Senasib Dengan Perda Jamkrida,Jems Tuuk Teliti Bahas Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Sulut

0

SULUT – Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kebudayaan bersama Intansi terkait, Selasa (27/02/2024) Ruang rapat Serbaguna DPRD Provinsi Sulut.

Ketua Pansus Jems Tuuk mengatakan sepuluh kerajaan yang pernah ada di Sulut punya kebudayaan yang berbeda-beda, karena perlu pengamatan khusus dalam penyusunan Ranperda tersebut.

“Di Bolaang Mongondow sendiri ada empat kerajaan, apalagi Sangihe, Siau sampai dengan Talaud itu ada enam kerajaan, totalnya berarti sepuluh kerajaan. Karena itu hal seperti ini perlu di amati, jangan sampai ketika kita membuat Ranperda ini tidak terakomodir semua, atas dasar itulah kami berkunjung ke kementrian dirjen kebudayaan dan dinas kebudayaan DKI Jakarta, karena kita memiliki 10 kerajaan, kurang lebih ini yang saya tangkap dari pertemuan awal,” jelas jems tuuk saat memimpin rapat pansus tersebut.

Tuuk pun menegaskan perlunya pembahasan terkait sanksi hukum dari Ranperda ini.

“Perlu dibahas juga terkait dengan sanksi hukum dari Ranperda Pengajuan kebudayaan,”tegasnya.

Dijelaskan Tuuk, Ranperda kebudayaan dipisah dengan yang namanya cagar budaya, tapi kita harus belajar dari kasus Jamkrida jangan sampai ketika sudah di kementrian kemudian terjadi masalah.

Ia ingin mendengar langsung pendapat dari dinas kebudayaan terkait, serta para budayawan dan juga Karo hukum, apakah ini sebaiknya di pisah atau tidak .

“Artinya begini, kenapa harus di gabung karena katanya ini ada turunan dari RT/RW dan turunan lainnya, saya meminta pendapat hukum dari ibu Karo dan teman-teman menyikapi perbedaan ini,” kata ketua pansus Jems tuuk .

Diketahui rapat tersebut di hadiri langsung oleh Kadis Kebudayaan Provinsi Jani N Lukas, Karo hukum ibu flora krisen, ketua pansus Julius Jems tuuk, sekretaris Norry Supit, anggota Toni Supit, Fabian Kaloh, Resha Waworuntu, Agustien Kambey, sjenny Kalangi .