Bawaslu Sulut Turunkan APK, Pol PP Terjunkan 11.161 Personil

0

SULUT – Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 kini sudah memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut akan melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu.

Untuk membantu Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengerahkan seluruh personil turun dampingi Bawaslu.

Farly Kotambunan Kasat Pol PP Pemprov Sulut menegaskan akan menurunkan 11.161 personil untuk menjaga ketentraman dan ketertiban dalam membersihkan APK berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Keseluruhan personil ini akan bertugas di 15 kabupaten/Kota membantu Bawaslu,” kata Farly saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu parsipatif dalam rangka pengawasan masa tenang Pemilu 2024,Sabtu (10/02/2024).

Kata Farly, personil dalam bertugas diperintahkan menggunakan warna seragam yang tidak ada kaitan warna partai.

“Menjaga netralitas, personil tidak menggunakan warna seragam yang ada kaitan dengan partai,”tegasnya.

Sementara untuk penurunan APK, disampaikan Farly untuk memperhatikan keselamatan personil.

“Jika ada APK yang dipasang ditempat berbahaya seperti diatas pohon tinggi, tower itu adalah tanggungjawab peserta pemilu tersebut untuk menurunkannya,”ucapnya.

Iapun menyampaikan, personil Pol PP memantau dan memperhatikan serta deteksi dini kemungkinan terjadi gangguan.