Polsek Airmadidi Amankan Miras Jenis Cap Tikus

0

MINUT_Personil Polsek Airmadidi berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan minuman keras berjenis Cap Tikus, Sabtu (20//02/24).

Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya kendaraan R4 Suzuki APV warna hitam nopol B 1347 BKP dari Motoling yang akan menuju Kota Bitung melintasi wilayah Airmadidi dengan membawa muatan minuman keras jenis cap tikus.

“Dari informasi tersebut, para personil piket berkolaborasi dengan anggota koramil 1310 Airmadidi langsung melakukan razia didepan Polsek Airmadidi dan langsung mencegat kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri informasi dimaksud,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang dikendarai oleh Refly Poluakan (RP) 51 warga Desa Ranaan Lama Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 galon 25 liter dan kemasan bungkus plastik 1 liter yang diisi dalam karung sebanyak 8 karung.

“Kini pengemudi dan kendaraan beserta muatannya diamankan di Mako Polsek Airmadidi guna proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana.

(Rommy Immora)