banner kpu

Jelang Pemilu 2024, Ma,rief Mokodompit : Bijaklah Bermedia Sosial

0

BOLMONG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong untuk tidak menyebarkan mengenai berita yang bersifat tidak pasti atau tidak benar (Hoaks).

Hal tersebut dimaksudkan agar para masyarakat tidak termakan dengan info yang tidak pasti akan kebenarannya.

Dirinya menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita hoaks dan menjadi penyebar informasi bohong mengenai berita apa pun apalagi menjelang pemilu yang bersifat hoaks.

“Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” ucap Ma’rief Mokodompit, Selasa (30/01/2024).

Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Diskominfo Bolmong setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Bolmong.

“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo seperti Instagram, Tik Tok, Website maupun Youtube,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam penyebaran hoaks terdapat Sanksi atau Hukuman sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar.

Oleh karena itu, Diskominfo berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti (hoaks) yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Saya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,” ujar ma’rief.

Selain itu Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat terkait Pemilihan Umum (Pemilu) ke depan supaya jangan terlalu mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya agar terciptanya pemilu yang kondusif.

“Saya juga menghimbau supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax, agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” pungkas marief .(Dade/*)