Ancam Dengan Senjata Tajam, Lelaki CM Diamankan Tim Resmob Dua Polres Bitung

0

BITUNG —Tim 2 Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial CM Alias Ecen (20) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung setelah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam penusuk jenis badik terhadap seorang pria berinisial SPMS (34) di pintu keluar SPBU Wangurer Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Kamis (30/11/2023).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10:30 Wita itu berawal ketika SPMS ditelepon adiknya berinisial R untuk segera datang ke SPBU Wangurer karena sedang terlibat masalah dengan pelaku Ecen.

Setibanya SPMS di SPBU Wangurer, pelaku Ecen langsung menghunuskan senjata tajam jenis pisau badik yang dia ambil dari bagasi motor dan menantang SPMS untuk berkelahi.

Tanpa menghiraukan ajakan pelaku Ecen, SPMS bersama adiknya R langsung beranjak dari lokasi kejadian dan pergi melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Polres Bitung.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim 2 Resmob Polres Bitung yang di pimpin Aipda Bambang Trianto SH langsung memburu pelaku Ecen dan berhasil menangkap pelaku Ecen di seputaran wilayah Manembo Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Jumat (1/12/2023) sore.

Diinformasikan, Pada saat penangkapan, pelaku bersikap kooperatif tanpa perlawanan. Dari pelaku Ecen, Polisi menyita 1 buah pisau penikam yg terbuat dari besi putih dengan gagang terbuat dari Timah.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Bitung dan telah diserahkan kepada unit piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.(Paulus Marinu)