Klarifikasi Kritikan AMAK, Jackson Ruaw Sebut Setiap Perjadin Keluar Daerah Ada Dasarnya

0

BITUNG — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung menyoroti seringnya perjalanan ke luar daerah yang dilakukan Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bitung, Jackson Ruaw.

Kritikan aktivis anti Korupsi tersebut disampaikan melalui laman media sosial (medsos) Facebook yang diunggah pada Selasa 7 November 2023.

Berikut isi narasi dari postingan Ketua AMAK Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung.

“Dapa info Sekwan DPRD Bitung sering terbang keluar daerah, ckckckck baru Plt sobagitu, bagimana kalu so Definitif?” tanya Rumawung.

Terlihat dalam postingan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jackson Ruaw langsung memberikan klarifikasi pada laman komentar terkait kritikan tersebut.

Jackson Ruaw saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan informasi tersebut dan langsung melakukan klarifikasi.

“Sudah saya klarifikasi di laman komentar terkait status tersebut,” singkat Ruaw, Selasa (7/11/2023).

Berikut klarifikasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bitung, Jackson Ruaw kepada wartawan Indo-news.id Demikian disampaikan Jackson Ruaw, Plt. Sekwan Kota Bitung, saat diwawancarai terkait kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Setiap perjalanan dinas di setwan, atas dasar penugasan pimpinan, permintaan/kebutuhan anggota serta undangan diklat (rakernas, worshop, bimtek),” lanjut mantan Kabag Protokol Sulut ini.

“Saat ini, ada agenda dan isu penting dan aktual di DPRD Kota Bitung, yang harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan, termasuk dilakukan studi banding, dalam rangka efektivitas pelayanan, dan juga dalam menyelesaikan masalah internal DPRD. Misalnya terkait kebutuhan tim/tenaga ahli, PAW, tindak lanjut Perpres 53 Tahun 2023 terkait perubahan kebijakan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, pokir dan sebagainya.”

“Kadangkala pimpinan komisi menginginkan Sekwan hadir dalam perjalanan dinas untuk mendengar secara langsung kebijakan dan pelayanan DPRD di Kabupaten/Kota lain, sebagai studi komparasi dan inovasi untuk diterapkan di DPRD Kota Bitung,” kata mantan Kabag Humas Sulut ini.

“Disamping itu, Sekwan itu bukan hanya melayani Pimpinan dan Anggota, tapi juga Pimpinan Pemerintah Kota Bitung, sehingga dalam hal-hal tertentu mendapatkan penugasan Bapak Walikota, seperti menghadiri Promosi FPSL, Discover North Sulawesi dan agenda lainnya. Jika akan perjalanan dinas, semua dilaporkan, atas seizin dan petunjuk pimpinan Kota Bitung,” imbuh mantan Kabag Umum DPRD Provinsi Sulut.

“Dan juga perjalanan dinas di DPRD itu juga dilakukan Kabag, Kasub dan staf PNS serta THL DPRD, bukan hanya Sekwan. Walaupun saat ini, karena keterbatasan anggaran THL belum bisa melakukan perjalanan dinas. Perjalanan dinas dilakukan secara efektif dan efisien, sesuai kebutuhan dan sesuai kemampuan keuangan Setwan,” tutup Ruaw.

(Paulus Marinu)