banner kpu

AMAK Minta Usut Tuntas Proposal Permintaan Dana Tanpa Tandatangan Kepala Dinas

0

BITUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bitung diduga menyerahkan proposal bodong ke PT PELNI.

Pasalnya proposal tersebut tanpa disertai tanda tangan Kepala Dinas maupun pejabat lainnya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bitung.

Proposal permohonan bantuan tersebut dikirim langsung PT Pelni pusat. Dan pencairan dana diserahkan ke PT Pelni Cabang Manado Bitung.

Diketahui, melalui proposal bantuan dana tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bitung menerima dana sebesar Rp 57.075.000.

Dan dana tersebut digunakan untuk kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaku usaha di Kota Bitung.

Dan anehnya, kegiatan yang dimaksud ternyata sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, namun dinas masih melakukan permintaan ke PT Pelni.

Kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bitung, Efreinhard Lomboan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp lebih memilih bungkam.

Pasalnya pesan konfirmasi yang dikirim sudah dibaca namun enggan dijawab.

Sementara Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung mendesak agar persoalan ini diusut tuntas.

Pasalnya kata Rumawung, hal ini terlihat aneh jika ada proposal yang beredar tanpa diketahui atau ditanda tangani Kepala Dinas.

“Ini harus diusut tuntas. Dan sangat rancu jika ada proposal yang keluar atas nama dinas namun tidak ada tandatangan Kepala Dinas,” katanya, Senin (30/10/2023).

Sunny Rumawung pun mempertanyakan jika hanya proposal ini beredar. Jangan-jangan ada proposal lain juga. Jika demikian berapa banyak uang yang terkumpul?

Dan ternyata kegiatan yang dimaksud sudah tertata dalam APBD induk 2023. Jadi seharusnya tidak ada lagi upaya pencarian dana dari luar.

“Apakah hanya 1 proposal ini? atau ada proposal lain? berapa banyak uang yang terkumpul?. Dan kegiatan ini kan anggarannya sudah tertata dalam APBD. Kenapa harus meminta dana dari pihak lain,” tegas Rumawung.(Paulus Marinu)