KPU Kotamobagu Umumkan Pendaftaran Caleg

0

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Kotamobagu mengumumkan secara resmi dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon  anggota (Caleg) DPRD Kota Kotamobagu periode 2024-2029.

Hal ini sebagai mana disampaikan  Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu, terkait jadwal waktu pemasukan berkas serta dokumen yang harus dibawa saat mendaftar.

“Ini penting agar saat mendaftar nanti tidak ada lagi dokumen yang tidak dibawa karena alasan tidak disampaikan,” kata Asep,Senin 24 April 2023.

Jadwal pendaftarannya sendiri, lanjut Asep, akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 bertempat di kantor KPU Kota Kotamobagu.

“Untuk waktunya dimulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita, khusus tanggal 1-13 Mei. Nah, untuk hari terakhir tanggal 14 Mei pendaftaran atau pemasukan dokumen dan daftar caleg dibuka hingga pukul 23.59 wita.

“Asep juga menambahkan bahwa dokumen surat pengajuan dan daftar bakal caleg tersebut dapat diunduh di aplikasi pencalonan (silon).

“Untuk lebih jelasnya disilakan berkoordinasi dengan KPU Kota Kotamobagu atau membaca pengumumannya baik di papan pengumuman kantor KPU Kota Kotamobagu.(Dade Putong)