MINUT_Pemerintah Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat melakukan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023, di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (12/04/23).
Evaluasi APBDes 2023 Desa Tarabitan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) PMD Ronny Manajang didampingi Analisis Kebijakan sub dan Koordinator Seksi Kerjasama John. J.F. Toar.
Hukum Tua Desa Tarabitan Jeins Rahel Adil mengatakan, tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan di laksanakan oleh pemerintah Desa Tarabitan pada tahun 2023 sudah sesuai dan tidak melanggar regulasi yang ada.
“Kegiatan evaluasi sangat baik untuk diikuti, dengan ini kita bisa mendapat arahan dan masukan apa bila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan regulasi. Sehingga kami bisa memperbaiki sesuai petunjuk dan diberikan solusi agar supaya tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanaanya nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Sekdes Rani Tahulending menambahkan, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa Tarabitan yang dibahas pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Rancangan APBDes tahun 2023 Desa Tarabitan disusun sesuai dengan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan, dimana sebelumnya telah dibahas dan disetujui dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Hukum Tua Desa Tarabitan Jeins R. Adil, Sekdes Rani I. Tahulending, Kaur Perencanaan Irwan Siging, Kaur Keuangan Fera Siging, Kasie Pemerintahan Jhon Manarat, Ketua BPD Ronald Ibrael, Wakil Ketua BPD Naftali Salindeho dan Sekretaris BPD Titus H. Lumuhu. (Immora)