Asisten 1 Pemkot Kotamobagu Hadiri Sosialisasi PKPU no 6 Tahun 2023

0

KOTAMOBAGU – Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.

Dibuka langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo, kegiatan tersebut, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (28/3/2023).

Nasli Paputungan dalam kesempatan ini menerangkan bahwa, pemerintah daerah senantiasa selalu mendukung proses dan tahapan pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti.

“Terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tentunya mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang kemudian menjadi tanggung jawab, karena secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan, semua hajatan di wilayah Kota Kotamobagu merupakan tanggung jawab Pemkot Kotamobagu,” terang Nasli.

Sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2023 , lanjut Nasli, diharapkan kepada semua unsur terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi dan mematuhi aturan penyelenggaraannya.

“Yang hadir ini, tentu punya tugas masing-masing, dengan tujuan yang sama yakni menciptakan stabilitas keamanan di Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023, merupakan instruksi KPU pusat.

“Kegiatan hari ini juga sekaligus untuk melakukan evaluasi atas apa yang sudah KPU Kotamobagu lakukan terkait penataan Dapil yang sebelumnya kami telah dilakukan uji publik beberapa waktu lalu,” ungkap Iwan.

Berkaitan dengan hal ini Iwan pun berharap adanya interaktif dari peserta sosialisasi terutama masukan atas penataan yang sudah dilakukan KPU Kota Kotamobagu terkait penataan dan alokasi kursi yang selanjutnya akan disusun berupa laporan untuk disampaikan ke KPU RI.

“Olehnya kami berharap sumbangsih saran maupun masukan terkait evaluasi atas penataan Dapil dan kursi yang sudah kami laksanakan. Hal ini penting karena akan menjadi catatan kami dalam penataan kedepannya, terkait juga ketambahan penduduk dan seterusnya, yang jelas evaluasi kita laksanakan atas apa yang sudah kami lakukan terkait  dengan tahapan penataan dapil dan kursi yang sudah dilaksanakan,” tandasnya.

Kegiatan turut dihadiri Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Komisioner Bawaslu Kotamobagu Ivan B. Tandayu serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Partai politik, sejumlah organisasi hingga unsur media. (Dp)