Sanksi Tegas Bagi ASN Boltim Yang Doyan Melakukan Ujaran Kebencian di Medsos

0

BOLTIM – Ini merupakan warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengabdi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terutama bagi mereka ASN yang doyan melakukan ujaran kebencia lewat media sosal (medsos) Facebook.

Lihat saja, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi sepertinya tak main-main memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN di teras Pemkab Boltim yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik.

Bupati mengatakan, saat ini sudah ada beberapa ASN Boltim sedang dalam proses phunichman karena membuat ujaran kebencian di medsos Facebook.

“Benar, sudah ada oknum ASN diturunkan pangkatnya bahkan dipotong TKD hanya karena membuat status ujaran kebencian di Facebook,” kata Bupati.

Sachrul, menambahkan dimana seorang ASN harusnya memiliki ahlak yang baik. Menjadi teladan dimasyarakat. Bukan membuat status ujaran kebencian di media sosial. “ Prilaku demikian adalah pelanggaran berat bagi abdi negara,” Kata Bupati. Sembari, meminta  kepada instansi terkait Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terus memantau dan proses bagi oknum-oknum ASN yang terbukti membuat status ujaran kebencian di medsos.

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Boltim Moh Rezha Mamonto,S.Kom, mengaku, ada 1 oknum ASN telah diturunkan pangkat dan TKD-nya dipotong selama satu tahun. Satunya lagi sanksinya sementara diproses. Bahkan, menurut Rezha, sebanyak 10 ASN sekarang ini dalam pemantauan dan evaluasi pihak BKPSDM. Kesemuanya diduga terlibat pembuat status ujaran kebencian di Facebook.

“ Mereka dianggap sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang disiplin ASN. Sanksinya sangat berat, bisa sampai pada pemecatan dari ASN,” tegas Rezha. Ia berharap, tidak ada lagi ASN Boltim dengan sengaja melakukan tindakan pelanggaran disiplin. Apalagi sampai membuat ujaran kebencian lewat medsos.(bm)