Kapolres Bolmong Jadi Narasumber Pada Advokasi Kebijakan, Pendampingan, Perlindunngan Perempuan dan Anak

0

KOTAMOBAGU – Dinas Perlindunngan Perempuan Dan Anak Provinsi Sulut (DP3AD) Menggelar sosialisasi Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi yang digelar dimeeting room Hotel Sutanraja Kotamobagu Kamis 31 Maret 2022

Dalam kesempatan tersebut kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP. Nova Irone Surentu SH, MH menjadi narasumber pada kegitan

Usai memberikan materi Kapolres Bolmong saat diwawancarai Indo-news.id mangatakan Peserta kegiatan antusias memberikan pertanyaan, mulai dari pelajar hingga tokoh agama soal perkara anak maupun perempuan,” kata AKBP Nova.
Kami membuat semenarik mungkin agar peserta paham tentang bagaimana upaya-upaya Polri dalam penanganan terkait perlindungan perempuan dan anak, terangnya.

Ia pun berharap para peserta memahami betul apa itu undang-undang perlindungan anak dan undang-undang peradilan anak.

“Karenanya itu beda. Menganggap ketika anak sebagai pelaku itu dikenakan dengan undang-undang umum. Tetapi ada undang-undang perlindungan anak sendiri,” Jelasnya.

“Di situ kami jelaskan anak harus dilindungi. Kemudian anak juga harus ada peradilan tersendiri yaitu peradilan anak. Jadi tidak disatukan,”

Diketahui acara tersebut turut dihadiri Kepala dinas DP3AD Provinsi Sulut dr.Kartika Devi Tanos, Mars, Kadis DP3AD Sebolmong raya, Tokoh Agama serta perwakilan pelajar yang ada di Kota kotamobagu. (Dade Putong)