Sangadi Bongudai Barat Gelar MusDes Penetapan Penerima KPM BLT DD 2022

0

BOLTIM – Pemerintah Desa Bongkudai Barat Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar  Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2022 pada Selasa 25 Januari 2022.

Rapat yang dipimpin langsung Sangadi Bongkudai Barat, Hasmi Tololiu, berlangsung  di Balai Desa Bongkudai Barat,  hadiri oleh Sekretais Desa Yasir Kanon beserta Perangkat Desa lainnya, Babinkamtibmas, anggota BPD, kepala RT Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Sangadi Bongkudai Barat, Hasmi Tololiu dalam sambutan menerangkan tentang, himbauan untuk semua warga agar mengingatkan kembali peraturan-peraturan pada masa pandemi. Sangadi Hasmi sendiri, menyampaikan tentang adanya perubahan dan mekanisme penerimaan BLT Dana Desa.

Setelah dilaksanakannya pembahasan dan diskusi seluruh peserta Musyawarah Desa telah menyepakati beberapa hal yang  menjadi kesepakatan akhir dari MusDes tersebut, yakni bahwa BLT Dana Desa 2022 di Desa Bongkudai Barat  dengan penerima sebanyak 73 orang dan dibagika selama 12 Bulan selama tahun 2022.” Iya, hasil MusDes Khusus KPM BLT Dana Desa di Bongkudai Barat tahun 2022 penerima sebanyak 73 orang, tentu semua ini sudah dilakukan kajian dan mereka penerima adalah masyarakat yang layak untuk menerima BLT DD sesuai dengan aturan yang ada ,” kata Sangadi.Sembari, berharap agar hasil MusDes yang ada menjadi acuan Pemerintah Desa pada program kegiatan BLT DD tahun 2022.(bud)