Polresta Manado Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Buha

0

INDO NEWS – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Lingkungan VIII Buha, Mapanget, pada Sabtu (22/01/2022), sekitar pukul 23.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelaku berinisial RU (17), warga Kombos, Singkil, Manado. Ditangkap di wilayah Singkil, pada Minggu (23/01), sekitar pukul 02.00 WITA,” ujarnya, Minggu siang.

Pelaku diketahui mengancam korban bernama Indra Martono Misman (30), warga Dumoga, Bolaang Mongondow.

“Pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kemudian ditegur oleh korban, karena membahayakan keselamatan orang lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, pelaku tak terima dengan teguran tersebut, kemudian mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan mengarahkan ke korban sambil melontarkan kalimat ancaman.

“Korban yang merasa terancam segera meninggalkan lokasi kejadian, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Sedangkan pelaku melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito Mokoagow)