Pemkot Kotamobagu Bersama Bank Sulut-Go Teken MoU Penyaluran BOS Non Tunai

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menjalin Kerjasama dengan Bank Sulut Gorontalo (BSG) terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara non tunai, Senin ¹0 January 2022.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala mewakili Pemkot Kotamobagu dengan pimpinan Cabang BSG Kotamobagu, bertempat di Kantor Pusat BSG, Manado.

Turut menyaksikan secara langsung Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara Bersama Direktur Utama BSG, Revino Pepah, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo serta seluruh jajaran direksi BSG.

Dasar pelaksanaan kerjasama ini ini adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Tujuan dilakukan penandatanganan PKS untuk penyaluran dana BOS secara non tunai itu, antara lain, untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS, juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu,” jelas Tatong Bara.

Dirinya juga menambahkan bahwa selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk  memenuhi kebutuhan satuan Pendidikan.

“Dalam hal ini pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam rangka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan. Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPd mengatakan kalau untuk teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai itu, pihaknya nanti akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan  dana non tunai tersebut. “Nantinya operator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” imbuh Rukmini Simbala.

Selain itu, Ketua PGRI Kotamobagu itu juga menambahkan kalau nantinya dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai itu, akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran tersebut. “Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” pungkasnya. (*)