Dugaan Penyimpangan Dana COVID-19, Reevy Lengkong: Sanksi Hukuman Mati

0

INDO NEWS – Aparat diminta tidak segan-segan menindak tegas dugaan

penyimpangan dana penangulangan Covid 19, di Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Pemkab Boltim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Reevy Lengkong mengatakan, jika benar dinas terkait melakukan penyalagunaan dana penangulanag Covid 19, diharapkan agar, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan hingga memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada.

“Jika benar terindikasi ada penyalagunaan dana tersebut, ini sanksinya berat, hukuman mati,” kata Politikus Gerindra Minggu (7/02/2021)

Atas nama Komisi III DPRD Boltim lanjut dia, pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana penangulangan Covid 19 di Pemkab Boltim.

“Kami selaku mitra kerja pemerintah, meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dugaan kasus tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Dugaan penyimpangan dana penangulangan Covid 19, di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boltim, mencuat setelah viral di media sosial yang di publis beberapa pemilik akun facebook. 

(Gito Mokoagow)